Laman

Sabtu, 07 Mei 2016

PERAN MAHASISWA PAI UMU UNTUK MEMPERBAIKI PENDIDIKAN INDONESIA


Pada dasarnya peran guru agama islam dan guru umum itu sama yaitu sama sama berusaha untuk memindahkan ilmu pengetahuan yang ia miliki kepada anak didiknya agar mereka lebih banyak memahami dan megetahui ilmu pengetahuan yang lebih luas lagi. akan tetapi peranan guru agam islam selain memindahkan ilmu (transfer of knowledge)

ia juga harus menanamkan nilai-nilai agama islam kepada anak didiknya mereka bisa mengaitkan antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan.Selain itu peran mahasiswa PAI UMY yang nantinya akan menjadi seorang pendidik (agent of change) juga harus mempunyai kompetensi pedagogik yakni
  1. Kemampuan dalam memahami pesertadidik
  2. Kemampuan dalam membuat perancangan pembelajarann
  3. Kemampuan melaksanakan pembelajaran. Untuk mencapai kemampuan ini mahasiswa PAI UMY telah dibekali dengan berbagai bebtuk model pembelajaran dalam matakuliah metodologi pembelajaran 
  4. . Kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar
  5.   Kemampuan dalam megembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Ketika seorang guru (yang sekarang masih berstatus mahasiswa) telah dibekali dengan kemampaun pedagogic diatas maka kelak perannya sebagai guru agama bisa mendidik pesertadidik sehingga dapat juga memperbaiki pendidikan yang sekarang.

Kualitas pembelajaran sangat tergantung pada kualitas gurunya. Guru seyogyanya memiliki kemampuan dalam memberikan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam kepada siswa. Tidak ada siswa yang tidak bisa dididik, yang ada adalah guru belum berhasil mendidiknya.

Mahasiswa/mahasiswa PAI memiliki kontribusi yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan bangsa yaitu melalui :
mahasiswa PAI memliki kontribusi besar terhadap peningkatan mutu pendidikan bangsa  yakni
  1.   Pengembangan potensi diri sebagai kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar
  2.   Melakukan kontrol kebijakan pemerintah terhadap penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa.
  3.  Berupaya untuk senantiasa memenuhi kebutuhan akan perbaikan dari sebuah sistem pendidikan nasional di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar